Oleh: Arya Gunawan
Salah satu petuah yang diterima wartawan baru di BBC (British Broadcasting Corporation) adalah ihwal pentingnya verifikasi. Petuah itu kira-kira berbunyi: jangan pernah menerima mentah-mentah setiap informasi yang diperoleh, bahkan dari narasumber yang paling kredibel sekalipun; selalulah diverifikasi (cek silang) ke sumber lain yang independen. Di mata lembaga penyiaran terkemuka yang bermarkas di Inggris itu, verifikasi adalah proses yang harus dilalui sebelum sebuah berita disiarkan.
Petuah itu pula yang membuat BBC hampir tidak pernah memberitakan dengan serta-merta sebuah peristiwa, sedahsyat apapun peristiwa itu, jika hanya satu kantor berita yang menyiarkannya. BBC akan menahan diri, sampai ada sumber independen lainnya (entah wartawannya sendiri yang diterjunkan ke lokasi, atau dari kantor berita lain) yang melaporkan peristiwa tersebut.
Masalah verifikasi dalam kaitannya dengan jurnalisme menarik untuk diperbincangkan kembali, setelah terbitnya kolom Farid Gaban di majalah Tempo edisi pekan lalu, di bawah judul “Teror dan Propaganda”, menanggapi kolom Ulil Abshar Abdalla, “Mengapa Defensif?”, di edisi sebelumnya. Tulisan yang tengah Anda baca ini mencoba melihat verifikasi dalam konteks jurnalisme secara lebih luas.
Jurnalisme adalah sebuah disiplin yang berurusan dengan proses pencarian kebenaran (truth). Karena dhaif (lemah), tak ada manusia yang dapat meraih kebenaran absolut. Itu sebabnya, yang bisa dilakukan wartawan hanyalah berupaya mendekati kebenaran. Verifikasi adalah ruas jalan yang harus ditempuh dalam upaya tadi.
Menurut Bill Kovach, salah satu penganjur terdepan etika jurnalistik pada dekade terakhir ini, verifikasilah satu-satunya perangkat yang membuat karya jurnalisme sejati berbeda dari hiburan, propaganda, fiksi, dan seni. Kata Kovach, jurnalisme sejati mestilah, “sift through the rumor, the gossip, the failed memory, the manipulative agendas, and try to capture something as accurately as possible, subject to revision in light of new information and perspective.”
Namun konsep luhur ini kerap diabaikan. Sebuah survei dilakukan belum lama ini di Amerika Serikat, oleh Pew Research Center. Hanya 49 persen responden yang percaya bahwa media benar-benar profesional; 59 persen yakin media terkena bias politik; dan 56 persen merasa liputan media tidak akurat. Hasil survei lain tahun 1999 oleh American Society of Newspaper Editors, juga tak berbeda jauh. Sebanyak 78 persen responden menilai media bersikap bias, dan 79 persen percaya bahwa amat mudah bagi suatu kelompok kepentingan untuk memanipulasi media.
Kendati belum ada survei menyeluruh di Indonesia, produk media yang sampai ke publik menunjukkan bahwa verifikasi belum menjadi pedoman utama bagi sebagian besar media kita. Ketika Nurdin Halid dikabarkan dirawat di RS Polri di saat dia sedang menghadapi tuduhan terkait kasus penyelundupan gula, media hanya mengutip keterangan polisi dan kerabat Nurdin. Mengapa media tidak mencoba memverifikasinya, misalnya dengan datang ke ruang tempat Nurdin dirawat, untuk melihat apakah dia benar-benar sakit, ataukah sedang berdiskusi lewat telepon dengan pengacaranya?
Ambil contoh lain. Sebuah berita di halaman muka Koran Tempo, 20 Agustus 2004, melaporkan bahwa air mancur di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, tak berfungsi karena kabel listrik dari mesin penggeraknya dicuri. Koran Tempo hanya mengutip keterangan dari dua pejabat Pemda DKI, tanpa upaya verifikasi ke sumber-sumber independen. Padahal ada beberapa pertanyaan yang mengganjal: semudah itukah pencuri beraksi di lokasi yang strategis itu; kapan dan bagaimana proses pencuriannya. Jangan-jangan pencurian itu tak pernah ada, dan yang sesungguhnya terjadi adalah kerusakan karena hubungan arus-pendek. Kecurigaan ini cukup beralasan. Seorang warga di sekitar lokasi yang dihubungi oleh sebuah koran nasional lainnya, menyebutkan bahwa dua pekan sebelumnya terlihat kepulan asap dari bawah tugu (tempat kabel berada), bahkan terdengar suara letusan.
Keengganan media melakukan verifikasi agaknya disebabkan hal-hal berikut: cepat puas, malas, tak cukup waktu, atau memang merasa tak perlu. Seringkali pula media berlindung di balik kata-kata “narasumber belum berhasil dihubungi”. Muncul rentetan pertanyaan berikut: apakah benar narasumbernya sudah dihubungi? Hanya lewat telepon? Berapa kali? Mengapa tidak didatangi ke kantor, di tempat parkir mobil, di lapangan golf, atau di muka gerbang rumahnya? Dalih lain yang kerap dipakai media adalah karena ingin mengutamakan kecepatan. Media sering lupa bahwa kecepatan sebaiknya harus mengalah dari akurasi. Tiada guna berlomba cepat, jika apa yang disajikan tidak akurat dan berpeluang menyesatkan khalayak. Verifikasi adalah jalan menuju akurasi.
Tanpa verifikasi, media akan mudah dimanipulasi oleh kepentingan tertentu, termasuk juga propaganda, sebagaimana dirisaukan Farid Gaban dalam tulisannya. Verifikasi adalah jiwa dari jurnalisme. Ia adalah perangkat penting yang harus dimiliki wartawan agar karyanya tidak terjerumus menjadi fiksi, atau isapan jempol. Tanpa verifikasi, maka jurnalisme yang dihasilkan adalah jurnalisme yang kosong. Ia berwujud, namun tanpa jiwa.***
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Filed under: Jurnalisme







