Potensi konflik horizontal masih menjadi mimpi buruk perjalanan panjang demokratisasi di Indonesia, setelah selama tiga dasawarsa potensi tersebut ‘dikelola’ dengan baik oleh kekuasaan. Hingga satu dekade tumbangnya Soeharto (pada 1998 lalu) masih menyisakan sejumlah potensi terjadinya benturan antar rakyat secara massal.
Kondisi diatas membuat jurnalis tak bisa mengelak dari situasi itu dan mesti berada pada garis terdepan setiap kejadian yang tak dapat ditebak hasilnya. Lantas bagaimana seorang jurnalis meliput konflik dan tidak terjebak menjadi korban?
International Federation of Journalist (IFJ), sebuah organisasi jurnalis sedunia yang sejak kelahirannya menaruh perhatian besar pada keselamatan jurnalis yang meliput di daerah konflik. Dalam sebuah sesi pelatihan di Sri Lanka, IFJ mengemukakan enam panduan peliputan di daerah konflik yang dirangkum dari pengalaman para jurnalis senior dari pelbagai media di dunia.
Memang pola dan anatomi konflik di tiap-tiap negara berbeda. Di tiap daerah saja, anatomi konfliknya pun tak sama. Namun, pedoman umum ini setidaknya mampu menjadi pegangan tiap-tiap jurnalis pada saat melakukan reportase dalam situasi yang tak aman.
Berikut ke enam kiat yang dikemukakan IFJ itu:
Pertama, jurnalis harus mengerti konflik yang diliputnya. Dengan memahami apa yang menjadi akar masalah, maka jurnalis juga bisa mengerti dan menganalisa berbagai kemungkinan jalan keluar atas konflik itu.
Kedua, jurnalis harus membuat berita dengan berimbang. Untuk mencapai taraf imparsialitas yang optimal, jurnalis harus melaporkan segala sesuatu yang ada atau yang terjadi dalam peliputannya di daerah konflik, dengan jernih dan jelas.
Ketiga, jurnalis harus memberitakan atau melaporkan latar belakang dan semua kasus yang berkaitan dengan konflik itu, secara akurat. Tanpa kenal lelah, jurnalis harus terus mengingatkan masyarakat apa yang jadi pokok persoalan konflik. Ini jauh lebih penting daripada melulu menggambarkan efek negatif konflik tanpa gambaran penyelesaian, yang bisa jadi justru melanggengkan persoalan.
Keempat, jurnalis berkewajiban menggambarkan sisi kemanusiaan konflik. Ini bisa dilakukan misalnya dengan mengangkat cerita tentang trauma korban. Tapi, jangan sampai ada eksploitasi korban.
Kelima, jurnalis harus memberitakan usaha-usaha perdamaian sebagai jalan keluar konflik.
Keenam, jurnalis harus selalu berhati-hati menimbang dampak pemberitaannya dan pengaruhnya pada keselamatan jiwa mereka yang berada di daerah konflik. (IFJ)
Filed under: Jurnalisme







